Rampas Gelang Emas IRT, Pelarian 2 Jambret Terhenti Usai Tabrak Kendaraan

Rampas Gelang Emas IRT, Pelarian 2 Jambret Terhenti Usai Tabrak Kendaraan
AR dan MA dua pelaku jambret

PEKANBARU - Dua orang pelaku jambret, AR (19) dan MA (24) diringkus Tim Opsnal Polsek Tampan, setelah gagal melancarkan aksinya, di Jalan Lobak, Kecamatan Bina Widya, Ahad (10/4/2022) kemarin. 

Kedua pelaku menjambret gelang emas seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) Witri yang tengah melintas di jalan tersebut. 

"Pelaku diamankan setelah gagal melakukan pelarian. Sepeda motor yang dikendarai pelaku menabrak kendaraan lain," kata Kapolsek Tampan, Kompol I Komang Aswatama, Kamis (14/4/2022). 

Kejadian bermula saat sore itu, korban mengendarai sepeda motor di Jalan Lobak. Disaat bersamaan datang kedua pelaku yang juga mengendarai sepeda motor. 

Disaat itu pelaku memepet sepeda motor korban, dan salah satu pelaku menarik gelang emas yang berada di tangan kanan korban. 

Lalu setelah pelaku berhasil menarik gelang milik korban tersebut, keduanya langsung melarikan diri. Tak tinggal diam, korban pun berupaya meminta bantuan dengan berteriak jambret.

Warga sekitar dan pengendara yang mendengar teriakan jambret tersebut langsung mengejar keuda pelaku, hingga akhirnya sepeda motor yang di kendarai kedua pelaku menabrak kendaraan lain yang sedang melintas. 

"Kedua pelaku berhasil di amankan oleh warga yang mengejar tersebut," jelasnya. 

Selain pelaku, turut diamankan barang bukti berupa sepeda motor Merk Honda Beat Streat Warna Hitam BA 4325 BB milik pelaku dan satu gelang emas 24 karat dengan berat 8 emas dengan harga Rp18,3 juta.***

#Kejadian

Index

Berita Lainnya

Index